Jakarta, Indonesia
Natosmal & Bhatara Advocates
Kantor hukum di Jakarta yang berpijak pada kajian hukum publik dan praktik di ruang sidang. Kami mendampingi klien dalam perkara yang bertumpu pada persoalan konstitusional, ancaman pidana, tekanan regulasi, dan tegaknya supremasi hukum.

- Didirikan di Jakarta
- 2025Didirikan di Jakarta
- Partner pendiri
- 2Partner pendiri
- Bidang praktik
- 8Bidang praktik
- Bahasa kerja
- EN / IDBahasa kerja
Tentang firma
Pendampingan untuk perkara yang hukumnya benar-benar diperdebatkan
Natosmal & Bhatara Advocates didirikan di Jakarta pada 2025 oleh Erwin Natosmal Oemar dan Bhatara Ibnu Reza. Keduanya menempuh jalan yang berbeda dari kebanyakan advokat sebelum masuk ke praktik privat: bertahun-tahun melakukan riset hukum, kerja reformasi kebijakan, dan litigasi kepentingan publik di hadapan pengadilan serta lembaga konstitusional Indonesia.
Latar itu membentuk cara kami bekerja. Kami menangani perkara ketika norma yang mengaturnya belum mapan, ketika fakta-faktanya sensitif secara politik, atau ketika klien membutuhkan argumen yang disusun dari asas — bukan sekadar dikutip dari kumpulan yurisprudensi.
Keahlian
Bidang praktik kami
Delapan bidang yang terhubung oleh satu benang merah: bagaimana kekuasaan publik dijalankan, dan batas yang diletakkan hukum atasnya.
- 01
Antikorupsi & Kejahatan Kerah Putih
Pendampingan dan nasihat dalam penyidikan serta penuntutan perkara korupsi, dan bagi organisasi yang mengelola risiko korupsi.
- 02
Litigasi & Pembelaan Pidana
Pembelaan pada setiap tahap proses pidana, dari pemeriksaan pertama hingga banding dan peninjauan kembali.
- 03
Hukum Konstitusi & Tata Usaha Negara
Pengujian undang-undang dan tindakan negara di hadapan Mahkamah Konstitusi serta peradilan tata usaha negara.
- 04
Hak Asasi Manusia & Litigasi Kepentingan Publik
Mendampingi individu dan organisasi dalam perkara yang menyangkut hak-hak dasar dan kepentingan publik.
- 05
Kebijakan Hukum & Reformasi Peradilan
Dukungan penyusunan peraturan, analisis kebijakan hukum, dan penasihatan reformasi bagi lembaga dan masyarakat sipil.
- 06
Hukum Internasional Publik & Humaniter
Nasihat atas kewajiban internasional Indonesia, hukum konflik bersenjata, dan kerangka hukum sektor keamanan.
- 07
Sengketa Komersial & Arbitrase
Penyelesaian sengketa perdata dan komersial di hadapan pengadilan Indonesia maupun melalui arbitrase.
- 08
Tata Kelola Korporasi & Kepatuhan Regulasi
Pekerjaan penasihatan bagi perusahaan dan organisasi yang beroperasi di bawah pengawasan regulator.
Tim kami
Para partner pendiri
Seorang litigator sekaligus peneliti, dan seorang akademisi sekaligus praktisi — keduanya dengan rekam jejak panjang di komunitas reformasi hukum dan hak asasi manusia Indonesia.
Cara kami bekerja
Tiga komitmen yang kami pegang di setiap perkara
Argumen berbasis riset
Setiap dalil yang kami ajukan dibangun dari sumber primer — undang-undang, risalah pembahasan, otoritas pembanding, dan pertimbangan hakim itu sendiri. Kami lebih memilih menemukan argumen yang belum pernah diajukan daripada mengulang argumen yang sudah terbukti gagal.
Penilaian yang jujur
Anda akan mendengar pembacaan kami yang sesungguhnya atas peluang perkara sejak awal, termasuk ketika jawabannya adalah bahwa litigasi bukan instrumen yang tepat. Klien mengambil keputusan yang lebih baik ketika penasihat hukumnya bersedia mengatakan itu.
Ditangani langsung oleh partner
Partner yang menerima kuasa Anda adalah partner yang menyusun berkas dan hadir di persidangan. Perkara tidak dialihkan ke bawah begitu surat kuasa ditandatangani.
Bawalah persoalan yang jawabannya tidak sederhana
Konsultasi awal bersifat rahasia dan tanpa keterikatan. Sampaikan apa yang sedang Anda hadapi, dan kami akan menyatakan secara terus terang apakah kami firma yang tepat untuk menanganinya.
Hubungi firma

